Empat Kompetensi Guru dalam Kajian Evaluasi
Kinerja FKIP di Tingkat Perguruan Tinggi
Oleh: Erie Agusta
Ironi, itulah sebuah kata yang cukup lugas dalam
benak saya setelah mencermati mata kuliah perkembangan kurikulum dan
pembelajaran sains di program pascasarjana universitas negeri yogyakarta.
Ketika pemerintah selalu mengkritisi kinerja guru di tingkat pendidikan dasar
hingga menengah, akan tetapi belum mencermati bagaimana standar proses
pembentukan CALON GURU di tingkat perguruan tinggi. Menurut saya, logika yang
terjadi adalah wajar ketika seorang guru sekolah pada umumnya hanya menekankan
orientasi nilai kognitif saja pada peserta didiknya, karena ketika di perguruan
tinggi sebelum ia menjadi guru, ia pun lebih cenderung untuk memenuhi nilai
kognitif dibandingkan kompetensi sosial dan kompetensi kepribadiannya.
Kemudian, adalah wajar jika kualitas guru sangat minim dalam mengintegrasikan
sains dalam per bidang mata pelajaran MIPA, karena perangkat pembelajaran dan
bahkan proses pembelajaran di tingkat perguruan tinggi terutama konsentrasi
bidang studi MIPA belum sepenuhnya
melaksanakan proses pembelajaran integrasi sains secara optimal. Terakhir,
adalah wajar ketika seorang guru belum bisa menanamkan kepribadian yang baik di
dalam peserta didik, karena pada kenyataanya, saat ia menjadi mahasiswa kepribadian
tidak menjadi ukuran nilai dalam pemenuhan IPK. Sehingga, timbulah sebuah pertanyaan, ‘’apakah
pembentukan empat kompetensi guru sudah berjalan dengan optimal di tingkat
perguruan tinggi?” terutama di fakultas atau institut perguruan yang melahirkan
calon-calon guru di masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar